Kamis, 11 Februari 2016

Jasa Pembuatan SIM Internasional Melalui Online

Surat Izin Mengemudi Internasional atau yang biasa disingkat SIM Internasional adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh Korlantas RI untuk masyarakat yang berkewarganegaraan Indonesia(WNI) untuk dapat berkendara di luar negeri, baik mobil ataupun motor.

Tempat Pembuatan SIM Internasional
Saat ini pembuatan SIM Internasional berpusat di Jakarta yaitu di Korlantas yang beralamat di Jl Letjen MT Haryono Kav 37-38, Jakarta Selatan.

SIM Internasional Online
SIM Internasional online artinya SIM Internasional yang persyaratannya dapat dikirim melalui online, tapi tetap proses pembuatannya dilakukan di Korlantas Jakarta. Informasi lebih lanjut mengenail pembuatan SIM Internasinal melalui Online dapat menghubungi Biro Jasa Mitra Samsat di 0813.8590.2680 atau kunjungi situs www.mitrasamsat.com.

Persyaratan Pembuatan SIM Internasional dibagi menjadi 2 yaitu secara langsung atau online, yaitu sebagai berikut :

A. Pembuatan SIM Internasional secara Langsung :
  1.  Fotocopy SIM A/C = 3 lembar
  2.  Fotocopy KTP = 3 lembar
  3.  Fotocopy Paspor = 3 lembar
  4.  Pas Photo ukuran 4 x 6  = 5 lembar dengan background warna biru (pria memakai dasi, wanita memakai blazer)
B. Persyaratan Pembuatan SIM Internasional secara Online :
  1.  Scan semua data yang diperlukan: Fotocopy SIM, Fotocopy KTP, Fotocopy Paspor
  2.  Siapkan Pas Photo ukuran 4 x 6 (pria memakai dasi, wanita memakai blazer)
  3.  Kirim semua data dan pas foto ke email mitrasamsat@yahoo.com
  4.  Biaya dapat di transfer melalui Bank BCA atau Mandiri
  5.  SIM Internasional yang sudah jadi akan kami kirim ke alamat Anda melalui layanan EMS Pos Indonesia atau TIKI
Masa Berlaku SIM Internasional
SIM Internasional berlaku untuk pemakaian selama 3 (tiga) tahun. Selanjutnya pengguna dapat memperpanjang SIM Internasionalnya di Korlantas, atau dapat juga melalui online di Biro Jasa Mitra Samsat.

Negara yang memberlakukan SIM Internasional
SIM Internasional yang diterbitkan oleh Korlantas RI dapat digunakan di lebih dari 188 negara di seluruh dunia. Artinya, kemanapun Anda pergi, dengan membawa SIM Internasional Anda dapat membawa kendaraan sendiri.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Pembuatan dan Perpanjangan SIM Internasional silahkan menghubungi Biro Jasa Mitra Samsat di  081385902680.

BIRO JASA MITRA SAMSAT
CV. Solusindo Multi Jaya

Jl. SMEA 6 No. 21, Cawang, Jakarta
Phone : (021) 8087.1926
HP / WA : 0813.8590.2680 / 0817.0751.626
PIN BB : 515E1E96
Email : mitrasamsat@yahoo.com
Website : www.mitrasamsat.com

Sabtu, 17 Mei 2014

Cara Buat SIM Internasional Lewat Online

Bagi Anda yang ingin membuat SIM Internasional namun tidak bisa datang ke Korlantas Polri Jakarta, Anda dapat mendaftar pembuatan SIM Internasional melalui internet atau lewat online.

Khususnya bagi Anda yang saat ini sedang bekerja, sekolah atau tinggal di luar negeri atau di luar kota Jakarta, atau mungkin Anda ada di Jakarta namun berhalangan hadir, Biro Jasa Mitra Samsat (CV. Solusindo Multi Jaya) siap membantu pembuatan SIM Internasional Anda, caranya sebagai berikut:

  1. Scan fotocopy SIM A/C, fotocopy KTP dan fotocopy Paspor
  2. Siapkan pas photo dengan background warna biru (pria memakai dasi, wanita memakai blazer)
  3. Kirim semua data dan pas photo diatas ke email mitrasamsat@yahoo.com
  4. SIM Internasional yang sudah jadi akan kami kirim ke alamat Anda melalui layanan EMS Pos Indonesia atau TIKI

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pembuatan SIM Internasional silahkan menghubungi customer care kami di (021) 70887790 atau email ke mitrasamsat@yahoo.com.

BIRO JASA MITRA SAMSAT
(CV. Solusindo Multi Jaya)
Jl. SMEA 6 No. 21, Cawang, Jakarta
Phone : (021) 8087.1926
HP / WA : 0813.8590.2680 / 0817.0751.626
PIN BB : 515E1E96
Email : mitrasamsat@yahoo.com
Website : www.mitrasamsat.com

Minggu, 21 Juli 2013

5 Tips Singkat Bikin SIM Internasional

Untuk bisa berkendara di seluruh dunia, Anda harus memiliki SIM Internasional. Dengan SIM Internasional, tentu perjalanan akan terasa lebih bebas dan menyenangkan. Karena salah satu persyartana untuk boleh menyewa kendaraan di luar negeri adalah Anda harus memiliki SIM Internasional atau International Driving Permit.

SIM Internasional berlaku di seluruh dunia, untuk membuat SIM Internasional prosesnya cukup mudah, berikut cara membuat SIM Internasional:

1. Kunjungi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Ditlantas Polda Metro Jaya bertempat di Jl MT Haryono Kav 37-38, Jakarta Selatan. Anda mendaftar kepada petugas di Loket Pendaftaran SIM

2. Menunjukkan tanda pengenal
Di tempat ini, Anda harus menunjukkan tanda pengenal Anda berupa KTP/SIM. Anda juga harus menunjukkan paspor yang masih berlaku.

3. Memberikan fotokopi KTP
Setelah menunjukkan dokumen asli, serahkan fotokopi KTP / KIT / KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap)/ SIM lokal, paspor, serta melampirkan pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar.

4. Mengisi form registrasi Permohonan Pembuatan SIM Internasional
Isilah selengkap-lengkapnya formulir pembuatan SIM Internasional dengan data yang benar.

5. Membayar biaya administrasi
Buat SIM Internasional tidak gratis. Anda harus membayar biaya administrasi baik untuk pembuatan SIM Internasional baru ataupun untuk SIM Internasional perpanjangan. Untuk harga bisa ditanyakan langsung ke kantor Ditlantas Polda Metro Jaya.

Gampang bukan untuk membuat SIM Internasional? silahkan dicoba.

Langkah Singkat Bikin SIM Internasional

Agar bisa berkendara di seluruh negara, Anda harus memiliki SIM Internasional. Dengan SIM Internasional, tentunya perjalanan akan terasa lebih bebas dan menyenangkan. Karena salah satu syarat untuk dapat menyewa kendaraan di luar negeri adalah Anda harus memiliki SIM Internasional atau International Driving Permit.

SIM Internasional berlaku di semua negara, untuk membuat SIM Internasional prosesnya tidaklah sulit, berikut cara membuat SIM Internasional:

1. Datang ke kantor Ditlantas Polda Metro Jaya
Ditlantas Polda Metro Jaya bertempat di Jl MT Haryono Kav 37-38, Jakarta. Anda mendaftar kepada petugas di Loket Pendaftaran SIM Internasional

2. Menunjukkan tanda pengenal
Di tempat ini, Anda harus memperlihatkan tanda pengenal Anda berupa KTP/SIM. Anda juga harus menunjukkan paspor yang masih berlaku.

3. Memberikan fotokopi kartu tanda pengenal
Setelah menunjukkan dokumen asli, serahkan fotokopi KTP / KIT / KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap)/ SIM lokal, paspor, serta melampirkan pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar.

4. Mengisi form registrasi Permohonan Pembuatan SIM Internasional
Isilah selengkap-lengkapnya formulir permohonan SIM Internasional dengan data yang benar.

5. Biaya Administrasi
Bikin SIM Internasional tidak gratis. Anda harus membayar biaya administrasi baik untuk pembuatan SIM Internasional baru ataupun untuk SIM Internasional perpanjangan. Untuk biaya silahkan ditanyakan langsung ke kantor Ditlantas Polda Metro Jaya.

Tidak sulit bukan untuk membuat SIM Internasional? silahkan dicoba.

Selasa, 10 Juli 2012

Cara Pembuatan SIM Mobil atau SIM Motor (SIM A/C)



SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Persyaratan Pembuatan SIM
Pemohon SIM A/C baru harus melampirkan :
  1. Bukti pembayaran Asuransi
  2. Surat Keterangan Dokter
  3. Formulir yang diperoleh dari loket bank
    - Untuk Pemohon SIM A umum/B1 umum/B2 umum menambah lampiran Hasil test psikologi dan SIM Asli sebelumnya
    - Untuk Pemohon SIM Mutasi melampirkan Berkas SIM dari luar daerah
    - Untuk Pemohon SIM Hilang menambah lampiran Surat laporan kehilangan dari kepolisian
  4. Pemohon SIM Baru diwajibkan mengikuti ujian teori dan praktek
Pemohon SIM untuk orang asing :
  1. Terbatas pada SIM A/C
  2. Memiliki Kartu Izin Menetap Sementara (KIMS)Surat Tanda Melapor Diri (STMD)
  3. Paspor/Visa
  4. Surat Keterangan Kependudukan (SKK)
  5. WNA yang telah menetap di Indonesia,staf Kedutaan dan berkeluarga di Indonesia masa berlaku sim 5 tahun
  6. Bagi WNA yang bekerja sebagai Tenaga Ahli masa berlaku sim 1 tahun
  7. Bagi Turis khusus sim C dan berlaku maksimal 1 bulan
Bagi Anda yang ingin meningkatkan golongan SIM dapat melihatnya disini

Lokasi Pembuatan SIM Jakarta sampai saat ini terpusat di Polda Metro Jaya Jl. Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biro Jasa Mitra Samsat membantu mempermudah Anda untuk pembuatan SIM A/C (Mobil atau Motor). Anda hanya tinggal mendaftar dan menyiapkan fotocopy KTP.

Informasi lebih lanjut silahkan hubungi customer care kami.


BIRO JASA MITRA SAMSAT 
Pembuatan dan Perpanjangan STNK, KIR , BPKB dan SIM Internasional

Jl. SMEA 6 No. 21, Cawang, Jakarta 
Phone : (021) 8087.1926 
HP / WA : 0813.8590.2680 / 0817.0751.626
PIN BB : 515E1E96
Email : mitrasamsat@yahoo.com
Website : www.mitrasamsat.com

Sabtu, 11 Februari 2012

Tips Mudah Lulus Ujian SIM Motor - Mobil di Jakarta

Bagi Anda yang ingin mengurus SIM C ataupun SIM A di Daan Mogot, silahkan dibaca tips-tips berikut:

1. Datang pagi-pagi
Usahakan datang sebelum jam 8.00 pagi. Jangan lupa membawa alat tulis pensil dan pulpen serta fotokopi KTP 4 lembar.

2. Test kesehatan
Tahapan pertama adalah test kesehatan (mata), segera menuju tempat test kesehatan. Atau bila bingung, segera hubungi bagian informasi, atau polisi yang bertugas dibagian depan pintu masuk untuk mengetahui tahapan pengurusan test.

3. Pembayaran
Selanjutnya silahkan lakukan pembayaran untuk biaya pembuatan SIM baru dan asuransi.

4. Test teori
Test teori terdiri dari 30 soal dengan minimum score 18. Untuk tiap jenis SIM soalnya berbeda dan ada 9 variasi untuk masing-masing SIM A, B dan C.

Soal terdiri dari 2 tipe, hafalan dan analisa. Hafalan seperti, berapa usia minimum mendapatkan SIM C, apa arti rambu, soal tipe hapalan ini merupakan penyumbang score terbesar. Tipe kedua adalah analisa, sekitar 30% adalah analisa seperti kendaraan mana yang harus maju duluan, kendaraan mana yang harus menunggu.

5. Test praktek
Untuk test motor, ada 6 track yang harus dilalui: Angka delapan, Zigzag, Berjalan-Berhenti/rem dan putaran U. Untuk test praktek ini bila gagal tidak ada remedial test langsung seperti test teori. Kita diperbolehkan mengulang setelah 14 hari.

Untuk test mobil, antara lain berhenti di tanjakan, parkir paralel.

6. Foto, Sidik Jari, Cetak Kartu
Proses pengurusan foto, sidik jari dan cetak kartu sangat cepat. Hampir tidak ada waktu untuk menunggu.

Demikian tips yang dapat diberikan, silahkan mencoba.


BIRO JASA MITRA SAMSAT 
Pembuatan dan Perpanjangan STNK, KIR , BPKB dan SIM Internasional

Jl. SMEA 6 No. 21, Cawang, Jakarta 
Phone : (021) 8087.1926 
HP / WA : 0813.8590.2680 / 0817.0751.626
PIN BB : 515E1E96
Email : mitrasamsat@yahoo.com
Website : www.mitrasamsat.com